Kajian terhadap aspek qiraat dalam mushaf kuno belum banyak dilakukan. Artikel ini memaparkan kajian terhadap tiga mushaf kuno koleksi Museum La Galigo Makassar, Sulawesi Selatan, dan membandingkannya dengan qiraat yang digunakan dalam Mushaf Standar Indonesia yang berlaku dewasa ini. Ketiga mushaf kuno yang dikaji menggunakan qiraat Imam Nafi‘, berbeda dengan Mushaf Standar Indonesia yang ditulis mengikuti qiraat Imam ‘Ᾱṣim dari riwayat Ḥafṣ. Ketiga mushaf ini disalin pada abad ke-19. Ada asumsi bahwa pada saat penyalinan mushaf-mushaf tersebut, qiraat yang berkembang di Nusantara sudah mengikuti qiraat Imam Ᾱṣim sebagaimana zaman sekarang. Salah satu mushaf kuno tersebut mencantumkan tanda (x) pada kata-kata (lafaẓ) yang berbeda qiraatnya, dan mencantumkan qiraat Imam ‘Ᾱṣim di pinggir halaman. Kajian ini dapat memberikan gambaran konkret bahwa tingkat keilmuan Al-Qur’an pada masa dahulu, khususnya dalam ilmu qiraat, telah maju atau bahkan lebih maju daripada zaman sekarang, karena dewasa ini dalam penerbitan mushaf tidak mencantumkan qiraat yang berbeda.