Salah satu disiplin ilmu yang penting untuk dikuasai agar seseorang bisa memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan baik dan benar adalah ilmu tentang waqf dan ibtidā’. Para ahli Al-Qur’an merumuskan dan menyusun teoriteori tentang waqf dan ibtidā’ yang kemudian dicantumkan dalam Mushaf Al-Qur’an dengan tanda-tanda tertentu untuk memudahkan para pembaca Al-Qur’an terutama orang ‘Ajam. Faktanya terdapat keragaman tentang tanda-tanda waqf, dalam Mushaf Standar Indonesia dan Mushaf Madinah. Apakah keragaman tersebut mempengaruhi penafsiran? Tulisan ini mencoba memberi jawaban sehingga upaya ini diharapkan dapat menjadi khazanah intelektual yang memperkaya pemahaman umat.