Tulisan ini ingin menelisik ulang pembahasan bentuk harakat dan tanda baca dalam Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia yang telah menjadi standar baku peredaran dan penerbitan Mushaf Al-Qur'an di Indonesia sejak tahun 1984. Kajian ini penting, selain sebagai pengantar naskah akademik studi dabt dalam Mushaf Al-Qur'an Standar juga sebagai upaya mendudukkan kembali sejarah perkembangan harakat dan tanda baca dalam diskursus penulisan Al-Qur'an (rasm al-mushaf) yang jarang diulas dalam diskusi penulisan Al-Qur'an di Indonesia. Kedangkalan memahami ilmu dabt acapkali juga menjadi pemicu perselisihan sebagaimana pembahasan tentang rasm Usmani dalam penulisan Al-Qur'an.